Archive

Archive for December, 2008

tanya planning investasi (properti)

December 23rd, 2008 No comments

Anto…,

>>> … jika kita ingin membeli apartement second, factor apa saja yang perlu kita perhatikan? Idealnya untuk pembelian apartemen, berapa umur bangunan maksimal yang masih layak kita beli?

BR:=>>
klo secara “teknis” (usia, kondisi bangunan)…., saya kurang paham…..

klo masalah (status) legalitas apartment….,
cara yang paling “simpel”…., coba anda urus pembeliannya menggunakan fasilitas bank, misalnya KPR/A (Kredit Kepemilikan Rumah/Apartement). klo bank bersedia memberikan KPR/A untuk properti tsb…. artinya status surat2nya OKE….!!!

>>> Menurut Pak Budi mana yg lebih menguntungkan? Saya membeli rumah dulu baru nanti di planning kan untuk beli apartemen utk disewakan atau saya beli apartemen dulu baru nanti saya beli rumah dan kemudian apartemen disewakan.

BR:=>>
klo secara lap KEU ala KIYOSAKI….., pilihan anda tidak ada bedanya….

> beli rumah sekarang (tuk ditinggali), lalu beli apartemen nanti (tuk disewakan)…

MAKA menurut Lap KEU ala KIYOSAKI, sbb;
invest pada LIABILITI (beli rumah tuk ditinggali), hasil investasi adalah CICILAN…, sama dengan
invest = keluar uang, hasil investasi = uang keluar….

> beli apartemen dulu (tuk ditinggali), lalu nanti beli rumah dan apartemennya disewakan…

MAKA lap KEU ala KIYOSAKI, sbb;
invest pada LIABILITI (beli apartemen tuk ditinggali), hasil investasi adalah CICILAN…., sama dengan
invest = keluar uang, hasil investasi = uang keluar….

JADI…. apapun pilihan anda di atas, hasil-nya secara financial sama aja….

TANTANGAN-nya adalah….
bagaimana cara agar kita bisa invest di ASSET, hasil investasi-nya adalah INCOME…..

semoga bermanfaat.

salam,
BUDI Rachmat
- www.WealthStrategyAlaKIYOSAKI.com
- “KAYA ala KIYOSAKI” di http://budirachmat.wordpress.com
- Forums Richdad.com di http://www.richdad.com/Forum/forum.aspx?g=posts&t=213770

— On Tue, 12/23/08, Parjianto (ANTO) <Parjianto@fmi.com> wrote:

From: Parjianto (ANTO) <Parjianto@….>

Subject: tanya planning investasi

To: budi_rachmat@yahoo.com
Date: Tuesday, December 23, 2008, 3:39 PM

Selamat pagi Pak Budi,

Sudah lama nih saya tidak email or SMS ke Bapak. Gimana kabarnya Pak? Mudah-mudahan selalu baik2 saja dan tambah sukses terus.

Jika Bapak berkenan saya ingin tanya tentang seluk beluk apartment nih Pak.

Saya berniat ingin memiliki hunian di Jakarta, awalnya saya berniat cari rumah second yang bisa langsung dihuni. Tetapi kondisi crisis global saat yang dampaknya cukup terasa di perusahaan tempat saya bekerja (core business-nya copper & gold mining) cukup membuat saya berfikir ulang terkait dengan issue lay off / PHK karyawan. Awalnya saya optimis bisa ambil KPR dengan cicilan 3 jutaan / bulan, tetapi kondisi saat ini cukup membuat saya was2.

Minggu kemarin calon istri saya (insyaAllah saya akan menikah bulan Mei 2009 nanti, mohon doanya ya Pak mudah2an lancar) dapat tawaran apartment second (luas 36 m2) tahun pembangunan 1999, yang menurut saya harganya lebih murah daripada harga rumah second (saya berasumsi income calon istri saya cukup utk menutup cicilan KPA jika kondisi terburuk income dari saya terhenti).

Yang ingin saya tanyakan jika kita ingin membeli apartement second, factor apa saja yang perlu kita perhatikan? Idealnya untuk pembelian apartemen, berapa umur bangunan maksimal yang masih layak kita beli?

Kedepannya kalau diberi rejeki bagus, saya pengennya baru beli rumah dan menyewakan apartement tsb. Menurut Pak Budi mana yg lebih menguntungkan? Saya membeli rumah dulu baru nanti di planning kan untuk beli apartemen utk disewakan atau saya beli apartemen dulu baru nanti saya beli rumah dan kemudian apartemen disewakan.

Terima kasih

Sincerely,

Anto | Mine Project Scheduler

Categories: Uncategorized Tags:

Re: ADA…, namanya PRK. Mau tau…??? …>>> was: Tanya Skema Pinjaman.

December 22nd, 2008 1 comment

pak Khanif….,

PRK untuk perorangan…., BISA. saya pernah dapat dari xxxx tahun 2004-an.

PRK untuk usaha tak berbadan-hukum…., BISA.
PRK yang saya miliki bisa menggunakan nama pribadi atau PT, tapi saya menggunakan nama PT karena
>>>> saya sedang membangun track record PT saya…..

yang penting anda harus bisa membuktikan KONDISI KEMAMPUAN financial anda SEKARANG…. bukan yad… bukan nanti….

untuk membuktikan KONDISI KEMAMPUAN financial, anda minimal harus memiliki catatan Arus-Kas dan catatan Harta….

catatan Arus-Kas (untuk usaha yang belum berbadan-hukum)…., anda bisa membuktikan jika anda menggunakan cara yang “benar”, liat keterangan saya di bawah.

sedangkan, catatan Harta…., anda bisa membuktikan dengan menunjukan “surat kepemilikan” harta anda…. ini ngak masalah khan….!!!

Bagaimana cara “membuktikan” kondisi kemampuan financial kita dari bisnis yang kita jalani TAPI belum berbadan-hukum (untuk catatan Arus-Kas)….????

cara yang paling MUDAH adalah….
>>> semua transaksi HARUS melalui bank…!!!

anda bisa buka rekening tabungan atau giro di bank mana aja….,
lalu SETIAP transaksi, berapapun besarnya anda masuk dan keluar-kan melalui rekening bank tsb….(klo bisa jangan ganti2 bank, bangun dulu track record anda)….

contoh biz voucher HP saya… (yang tidak berbadan-hukum)….

saya bikin rekening Tabungan a/n saya pribadi….

hari ini penjualan voucher 500ribu dan pembelian stok voucher 450ribu, untung 50ribu….
maka saya setor ke rek Tabungan 500ribu dan pada saat yang sama saya ambil 450ribu…. untuk beli stok….

maka dalam 1 bulan (30hari) uang yang berputar di rek Tabungan saya adalah 30 x 500ribu = 15,000,000/=….

bandingkan jika (biasanya karena alasan praktis), anda hanya setor keuntungannya aja….,
maka putaran di rek Tabungan dalam sebulan HANYA 30 x 50ribu = 1,500,000/=

dari cara mencatat di atas…, maka…

cara pertama, anda bisa membuktikan bahwa anda memiliki “putaran” uang SEBESAR 15juta per bulan….

cara kedua, bank melihat anda HANYA memiliki putaran uang sebesar 1,5juta per bulan. anda boleh beeerrrrr-debat, beerrrr-argumentasi dengan petugas bank……, tapi yang “terbukti” (yang tersurat dan tersirat) di buku rekening bank anda HANYA 1,5juta….

tentunya yang ke-1 akan lebih mudah mendapatkan pinjaman dan lebih mudah untuk mendapatkan pinjaman lebih besar…..

KEDUA….,

Petugas bank lebih “mengakui”, lebih “menghargai” catatan dibuku (rekening) bank anda…. walaupun mungkin buku tsb udah lecek, kumel, basah, bau lagi…. karena setiap hari digunakan…. untuk setor dan ambil…. setor, ambil…. setor,setor,setor, ambil,ambil,ambil…. set,bil…set,bil… dst.dst.dst….

DARIPADA…. hasil catatan anda sendiri yang ditulis di file Excell menggunakan font yang bagus dan lalu di print menggunakan laser printer dengan menggunakan warna yang menarik….!!!!

kenapa mereka lebih menghargai yang pertama….????
karena buku rekening tsb dibuat oleh bank…. bukan oleh anda sendiri…..

wah…. saya jadi ngelantur ke-mana2….

INTI-nya BISA pak, tapi perhatikan caranya….

semoga bermanfaat.

salam,
BUDI Rachmat
- www.WealthStrategyAlaKIYOSAKI.com
- “KAYA ala KIYOSAKI” di http://budirachmat.wordpress.com
- Forum Richdad.com di http://www.richdad.com/Forum/forum.aspx?g=posts&t=213770

— On Mon, 12/22/08, SSR-Klub@yahoogroups.com <SSR-Klub@yahoogroups.com> wrote:

Re: ADA…, namanya PRK. Mau tau…??? …>>> was: Tanya Skema Pinja
Posted by: “Khanif Ilzamy”
khanif_i@yahoo.com

Sun Dec 21, 2008 11:41 pm (PST)

Pak Budi,

mungkin nggak PRK ini untuk perorangan atau usaha yang belum berbadan hukum?
apakah syarat-syaratnya seperti KPR/KTA, atau ada syarat khusus lain?

terimakasih
khanif

____________ _________ _________ __

From: “budi_rachmat@ yahoo.com” <budi_rachmat@ yahoo.com>
To: SSR-Klub@yahoogroup s.com
Cc: eka.budi.setiawan@ rbs.com
Sent: Friday, December 19, 2008 11:58:48 AM

Subject: [SSR-Klub] ADA…, namanya PRK. Mau tau…??? …>>> was: Tanya Skema Pinjaman.

yang mirip-mirip sich ada….!!!

namanya PRK = Pinjaman Rekening Koran.
PRK adalah “plafon pinjaman” atau “pinjaman dengan plafon”.

Skemanya kurang-lebih sbb;

===== deleted ======

Categories: Uncategorized Tags:

ADA…, namanya PRK. Mau tau…??? …>>> was: Tanya Skema Pinjaman.

December 18th, 2008 1 comment

yang mirip-mirip sich ada….!!!

namanya PRK = Pinjaman Rekening Koran.
PRK adalah “plafon pinjaman” atau “pinjaman dengan plafon”.

Skemanya kurang-lebih sbb;

Anda mendapatkan fasilitas PRK sebesar 100juta dari bank anda.
fasilitas tsb adalah “standby loan”, maksudnya;

- anda HANYA membayar bunga dari dana yang DITARIK.

jika anda ambil/tarik 50juta (pokok pinjaman), maka anda wajib membayar bunga untuk 50juta (atau dari sisa pinjaman yang belum dicicil/dilunasi) tsb sampai dengan pokok pinjaman tsb anda kembalikan/lunasi. untuk melunasi pokok pinjaman, tidak ada aturan cicilan yang ‘baku”.misalnya;
… setiap hari anda cicil 1juta, boleh…
… hari ini anda cicil 10juta besok ngak, boleh…
… hari ini anda cicil 10juta besok 1juta, boleh…
untuk membayar bunga-nya juga bisa menggunakan “sisa plafon” yang masih “standby”… tapi ati2 ya…. jangan sampe ke-bablasan…..

Jangan lupa, anda WAJIB membayar bunga dari sisa pinjaman yang belum anda lunasi.

JIKA uang tsb anda gunakan untuk jual-beli mobil (misalnya) anda tarik hari ini, belikan mobil, di-rapihkan, minggu depan dijual 60juta…. anda kembalikan pokok pinjamannya… anda kantongi ke-untungan yang 10juta.
Anda hanya akan dibebani kewajiban membayar bunga bank untuk masa 1 minggu.

>>> JADI anda bisa ber-biz/berdagang/ber-usaha dengan modal “dengkul”….!!!

HANYA untuk mendapatkan “dengkul”…. ech…. untuk mendapatkan PRK seperti tsb di atas diperlukan “performance” yang baik.

Bagaimana dengan aplikasinya…..?
yang sesuai dengan KENYATAAN yang dilakukan, bukan sekedar TEORI aja….

ceritanya begini….

- saya ber-investasi pada biz ritel ke-1 dengan menggunakan (membentuk) badan-hukum (PT). saya sebagai owner dan berstatus DIREKTUR….. he…he…he…

- apa yang sedang saya kerjakan…., adalah membangun “track record” atau PERFORMANCE yang baik…..

- lalu, SATU SETENGAH tahun kemudian saya ambil fasilitas PRK……. dan saya investasikan dana tsb pada biz ritel ke-2.

>>> JADI biz ritel ke-2 saya “relatif” menggunakan modal DENGKUL….!!!

Mau tau cerita investasi lainnnya….???

maen2 dong ke www.WealthStrategyAlaKIYOSAKI.com

klo anda pikir bermanfaat, silahkan men-DAFTAR diri….. agar anda bisa mendapatkan tulisan2 saya lainnya…. gratis koq…..

gratis, mikir….
bayar, mikir….
kapan ACTION-nya…..???

semoga bermanfaat.

salam,
BUDI Rachmat
- www.WealthStrategyAlaKIYOSAKI.com
- “KAYA ala KIYOSAKI” di http://budirachmat.wordpress.com

— On Thu, 12/18/08, SSR-Klub@yahoogroups.com <SSR-Klub@yahoogroups.com> wrote:

Tanya Skema Pinjaman.
Posted by: “eka.budi.setiawan@…….
Tue Dec 16, 2008 10:43 pm (PST)
Dear rekan2,

Saya mohon infonya … apakah sudah ada fasilitas pinjaman di Indonesia
dimana sistem pembayarannya dengan
skema yang mirip-mirip seperti berikut :
- pembayaran tiap bulan = bunganya saja sampai pinjaman lunas
- pembayaran pokok pinjaman = cicilan tetap 4 kali per tahun
Misalkan :
pokok pinjaman = 100 juta
masa pinjaman = 5 tahun
bunga 1 % per bulan = 1 juta per bulan selama masa pinjaman
cicilan pokok = 20 juta per tahun selama 5 tahun,
dgn cara pembayaran misalkan seperti berikut = bln feb (5 jt), apr (5 jt),
juli (5 jt), okt (5 jt) selama masa pinjaman.

Terima kasih atas infonya.

Categories: Uncategorized Tags:

Switch to our mobile site